SOAL 31-40
31.
Salah satu fungsi pendekatan pembelajaran bagi guru yang dikemukakan oleh Sarwono adalah fungsi deskripsi, yaitu suatu teori harus....
A. memberikan penjelasan tentang suatu fenomena yang kompleks menjadi penjelasan yang rasional dan mudah dipahami
| |
B. menguji fenomena terkini dan mengembangkan teori yang baru
| |
C. dapat memperkirakan terjadinya sesuatu atas dasar peristiwa sebelumnya
| |
D. menggambarkan sesuatu yang terjadi dalam lingkungan apa adanya, tanpa dibuat-buat
|
32.
Hakikat belajar menurut eksperiential learning adalah....
A. proses pembelajaran dimana anak berinteraksi secara langsung dengan realitas yang dipelajarinya
| |
B. kemampuan memanipulasi struktur atau bunyi bahasa
| |
C. kepekaan terhadap logika, kausalitas, fungsi, dan abstraksi
| |
D. kemampuan mengamati ruang dan visual secara akurat serta melakukan transformasi terhadap persepsi
|
33.
34.
35.
36.
37.
38.
Salah satu hak anak yang dikemukakan oleh Jebb dalam buku “Sosialisasi Hak Anak – Internasional” adalah hak anak untuk....
A. mengemukakan pendapat
| |
B. dilindungi tanpa mempertimbangkan ras, kewarganegaraan atau kebangsaannya
| |
C. mendapat perawatan jasmani dan rohani yang memadai
| |
D. berkembang dengan baik secara fisik dan psikologis
|
39.
Kategori konvensi hak anak yang terdiri dari langkah-langkah implementasi umum; definisi anak; prinsip-prinsip umum; hak sipil dan kemerdekaan; lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; kesehatan dan kesejahteraan dasar; pendidikan, waktu luang, dan kegiatan budaya; serta langkah-langkah perlindungan khusus, merupakan cara untuk mengkategorisasikan konvensi hak anak berdasarkan....
A. pihak yang berkewajiban melaksanakan konvensi hak anak
| |
B. konvensi induk hak asasi manusia
| |
C. komite hak anak PBB
| |
D. cakupan hak yang terkandung dalam konvensi hak anak
|
40.
Salah satu hak anak yang terdapat dalam buku Pedoman Perlindungan Anak yaitu mendapat perlindungan dari segala bentuk kekerasan, contohnya....
A. Pasal 19 yang meminta agar Negara melakukan berbagai cara legislatif, administratif, sosial, dan pendidikan untuk melindungi anak dari penelantaran atau eksploitasi serta perlakuan salah
| |
B. Pasal 25 yang meminta agar dilakukan peninjauan kembali secara periodic perlakuan dan kondisi anak yang telah ditempatkan penguasa untuk tujuan pengasuhan, perlindungan atau perawatan kesehatan fisik dan mentalnya
| |
C. Pasal 11 tentang Negara yang meratifikasi konvensi hak anak mempunyai kewajiban untuk mencegah anak agat tidak dibawa secara tidak sah keluar negaranya atau ditahan di luar yurisdiksi negaranya
| |
D. Pasal 21 yang membahas tentang hak anak yang diadopsi di Negara-negara yang membolehkan adopsi
|