Manajemen Mutu Terpadu merupakan pendekatan manajemen untuk
meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu semua komponen
terkait (terpadu), diantara peserta didik, pendidik, kurikulum, PBM, dana, dan
masyarakat. Manajemen mutu terpadu perlu diterapkan secara konsisten dalam
pendidikan untuk menampilkan layanan pendidikan yang unggul dalam hal
mutu, kompetitif terhadap sektor lain, dan iklim kompetitif yang perlu
dihidupkan diantara institusi pendidikan (Sumarno, 2000).
Istilah utama yang terkait dengan kajian Total Quality Management
(TQM) ialah continous improvement (perbaikan berkelanjutan) dan quality
improvement (perbaikan mutu). Oleh karena itu manajemen mutu terpadu
merupakan salah satu strategi manajemen untuk menjawab tantangan eksternal
suatu organisasi guna memenuhi kepuasan pelanggan.
Pendapat Joseph C. Field yang dikutip Syafaruddin (2002) menyatakan
bahwa untuk menerapkan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan ada
sepuluh langkah yang harus dilalui, yaitu : (1) mempelajari dan memahami
manajemen mutu terpadu secara menyeluruh; (2) memahami dan mengadopsi
jiwa dan filosofi untuk perbaikan terus menerus; (3) menilai jaminan mutu saat
ini dan program pengendalian mutu; (4) membangun sistem mutu terpadu; (5)
mempersiapkan orang-orang untuk perubahan, menilai budaya mutu sebagai
tujuan untuk mempersiapkan perbaikan, melatih orang-orang untuk bekerja pada
suatu kelompok kerja; (6) mempelajari teknik untuk mengatasi akar persoalan
(penyebab) dan mengaplikasikannya tindakan koreksi dengan menggunakan
teknik dan alat manajemen mutu terpadu; (7) memilih dan menetapkan pilot
project untuk aplikasikan; (8) menetapkan prosedur tindakan perbaikan dan
menyadari akan keberhasilannya; (9) menciptakan komitmen dan strategi yang
benar mutu terpadu oleh pimpinan yang akan menggunakannya; dan (10)
memelihara jiwa mutu terpadu dalam penyelidikan dan aplikasi pengetahuan
yang amat luas.
Arcaro mengembangkan konsep roda implementasi TQM dalam dunia
pendidikan yang berisi 8 (delapan) unsur yakni: (1) Strategic Planning; (2)Communication; (3) Program measurements; (4) Conflict management; (5)
Program Selection; (6) Program implementation; (7) Program validation; dan
(8) Standards.
Dengan menerapkan delapan unsur itu dalam dunia pendidikan dapat
diperoleh dua manfaat yaitu (1) pendidikan selalu dapat menyesuaikan dengan
tuntutan pengguna sehingga dukungan untuk perbaikan mutu tidak akan
menemui kesulitan yng berarti; (2) Ukuran keberhasilan dapat ditentukan
sehingga memudahkan pengukuran dan evaluasi tingkat keberhasilan dalam
upaya peningkatan mutu pendidikan (http://lpmpbanten.net).
1. Sistem penjaminan Mutu (Quality Assurance)
Paradigma baru sistem manajemen pendidikan yang berorientasi mutu
mengenal empat buah prinsip, yaitu (1) prinsip otonomi; (2) prinsip evaluasi; (3)
prinsip akuntabilitas, dan (4) prinsip akreditasi. Paradigma baru sistem
pendidikan tersebut dapat digunakan untuk semua lapis otoritas satuan
pendidikan, seperti wewenang untuk self regulation pada prinsip otonomi dapat
diterapkan pada lapis organisasi institusi satuan sekolah dan kelas. Namun harus
selalu diingat bahwa dibalik otonomi ada akuntabilitas, dan penilaian kualitas
dalam bentuk akreditasi. Akuntabilitas dalam self regulation ini mengisyaratkan
tugas untuk melakukan perencanaan terhadap peningkatan kualitas secara
berkelanjutan.
Bentuk akuntabilitas pada otoritas sekolah kepada otoritas pusat atau bisa
juga yayasan yang dikenal dengan penjaminan mutu internal (internal quality
assurance). Upaya penjaminan mutu ini berupa pemberdayaan lapis unit
akademik untuk melakukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan berdasar
pada perencanaan berbasis pada fakta yang diperoleh berdasar pada proses
evaluasi diri.. Dalam sistem penjaminan mutu internal bidang akademik
diupayakan untuk melakukan peningkatan kualitas secara berkelanjutan pada
setiap unit akademik yang mengandung dua unsur, yaitu unsur operasional
(rutin) dan unsur peningkatan kualitas. Pada tingkat unit akademik di sekolah,
proses perencanaan peningkatan kualitas berdasar pada visi sekolah sebagai situasi masa depan yang hendak diwujudkan melalui analisis terhadap situasi
lingkungan (environmental scanning) untuk cakrawala waktu 10 tahun ke
depan. Melalui environtal scanning dapat dikenali situasi eksternal yang
merupakan kesempatan dan yang merupakan ancaman (threat).
Visi sekolah hendaknya dijabarkan dalam bentuk pernyataan misi atau
tugas yaitu apa tindakan yang harus dilakukan, untuk siapa dan bagaimana
tindakan itu dilakukan, serta mengapa tindakan untuk mewujudkan visi itu harus
dilakukan. Pernyataan misi itu ada pada tingkat program, sehingga pernyataan
misi sekolah menunjukkan keunikan program yang dihasilkan oleh program
sekolah tersebut. Selanjutnya pernyataan misi dijabarkan dalam bentuk
pernyataan tujuan yaitu situasi yang harus dicapai sebagai indikator
keterlaksanaan misi dalam rangka mewujudkan visi.
Selengkapnya unduh : http://www.4shared.com/office/3SPDV9nO/revitalisasi_peran_ps_sbg_qual.html
NPSN : 10800266 Jln. SPONTAN Desa SIDOREJO Kec. SIDOMULYO Kab. LAMPUNG SELATAN Prov. LAMPUNG
Tentang RA Kartini
Museum Kartini- Jejak Sejarah Yang Terabaikan
Opini tentang Kebaya : Antara Keteraturan dan Keterkungkungan
Riwayat Hidup R.A Kartini - Antara Pernikahan dan "Poligami"
RA Kartini – Sebuah Inspirasi Bagi Wanita Indonesia
Biografi RA Kartini - Uraian Singkat dan Lengkap Tentang Kartini
SILABUS SD/MI