Dalam penerapan kurikulum 2013, buku-buku pelajaran untuk seluruh jenjang disediakan gratis oleh pemerintah. Siswa tidak diharuskan lagi membeli buku pelajaran. Buku pelajaran pada Kurikulum 2013 ditanggung penuh penggadaanya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim menegaskan bahwa pengadaan buku bagi siswa jenjang SD ditanggung penuh oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).
"Pengadaan dan distribusi dilaksanakan oleh pemerintah dan pemerintah kabupaten kota. Untuk SD, semuanya ditanggung pusat," kata Musliar dikutip dari Kompas (14/2/2013).
Pada akhir Juni mendatang, pengadaan buku dan distribusinya segera diselesaikan. Sehingga pada pekan pertama Juli seluruh siswa yang menjalankan kurikulum baru dapat menggunakan buku pelajaran baru.
"Ketika tahun ajaran baru, semua buku harus sudah dapat diterima oleh siswa. Distribusi paling tidak selesai Juni," kata Musliar di Jakarta.
Buku pelajaran Kurikulum 2013 yang digunakan oleh siswa dibuat oleh tim penyusun yang dibentuk Kemendikbud dengan beranggotakan guru-guru dan para ahli pendidikan. Hanya akan ada satu varian buku ajar bagi siswa dalam kurikulum baru.
Dipublikasikan Kamis, 14 Februari 2013