"Penerapan yang nggak total itu khusus untuk sekolah dasar atau SD, yakni minimal 30 persen dari SD yang ada di setiap kabupaten, tapi tahun berikutnya (2014) sudah harus 100 persen," kata Mohammad Nuh setelah Sosialisasi Kurikulum 2013 di Graha Cakrawala Universitas Negeri Malang (19/01/2013).
Kriteria 30 persen SD yang akan memberlakukan Kurikulum Baru, didasarkan pada tiga hal berkeadilan yakni merepresentasikan wilayah daerah kabupaten/kota, sekolah negeri dan swasta, serta merepresentasikan akreditasi A, B, dan C. Bagi daerah yang sudah siap, boleh menerapkan Kurikulum baru ini secara penuh mulai tahun ajaran 2013.
"Kalau ada daerah yang bisa 100 persen seperti Surabaya ya silakan saja, karena penerapan 30 persen itu sifatnya minimal. Penerapan minimal itu kami lakukan karena sumber daya manusia Kemendikbud yang terbatas, tapi 2014 sudah harus berlaku total dan di seluruh Indonesia," kata Nuh.
Dalam sosialisasi yang diikuti oleh guru se-Malang Raya, mereka umumnya siap melaksanakan Kurikulum 2013, karena Kurikulum baru itu tidak akan membuat guru menjadi sibuk dengan merancang silabus dan pola pembelajaran, sehingga efektivitas pembelajaran lebih maksimal. Selain di Malang sosialisasi kurikulum baru juga dilaksanakan di Gresik.
Sumber: Antara