Belakangan ini hampir semua media massa kita banyak dihiasi dengan pemberitaan seputar kasus peradilan AAL, seorang siswa yang masih berusia sangat muda, terpaksa harus berhadapan dengan pangadilan gara-gara tersandung kasus pencurian sandal milik Anggota POLRI.
Pengadilan memutuskan bahwa terdakwa AAL dinyatakan bersalah melakukan perbuatan pidana. Kasus yang menimpa AAL ini telah menjadi magnet tersendiri dan menjadi sorotan publik. Banyak kalangan menyesalkan proses hukum atas kasus Sandal Jepit ini, apalagi terdakwa masih remaja dan bersekolah.
Beberapa komentar, terkait dengan kasus “Sandal Jepit” ini .
- Dr. Lahargo Kembaren SpKJ, psikiater dari Universitas Indonesia mengatakan kasus yang menimpa AAL dapat berdampak negatif terhadap perkembangan psikologi anak. “Mungkin masuknya hukuman tersebut ingin mendidik, namun yang terjadi adalah hak anak sudah dirampas. Belum pasti, anak itu yang mengambil. Saya kira masih banyak cara lain yang lebih positif untuk mendidik anak,” paparnya. Dia mengatakan, penegakan hukum memang harus dilakukan. Namun bila yang menjadi tersangka adalah seorang anak, maka perlu memperhatikan perkembangan psikologisnya. Menurut Lahargo, kejadian ini bisa menimbulkan gangguan stres akut dengan gejala perubahan perilaku yang cenderung pendiam, halusinasi, dan ketakutan yang berlebihan. Pada kondisi ini, peran keluarga sangat dibutuhkan untuk selalu mendukung dan mendampingi anak agar tidak terjadi depresi. [http://www.poskota.co.id/berita-terkini/2012/01/03/gaung-solidaritas-sendal-jepit-di-depok]
- Soetandyo Wignjosoebroto, Sosiolog, mengatakan hal serupa. Hakim kini dinilainya terlalu legalistik terhadap putusan bersalah rakyat kecil. Hakim tidak mampu memahami arti dan makna sekaligus kearifan yang terkandung dalam aturan hukum. [http://nasional.kompas.com/read/2012/01/06/09445281/Kejamnya.Keadilan.Sandal.Jepit.]
- 3. Jazuli Juwaini, Politisi PKS dan Anggota DPR RI, menyesalkan Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Palu, Sulawesi Tengah yang memvonis bersalah terdakwa pencurian sandal jepit, AAL. Walaupun bentuk hukumannya adalah mengembalikan pembinaan anak pada orang tuanya, namun vonis bersalah itu akan mempengaruhi psikologis anak dalam waktu lama bahkan seumur hidup. Stigma pencuri akan terus melekat pada diri anak tersebut. Menurut Jazuli, seharusnya masalah ini tidak sampai ke pengadilan dan kasus ini termasuk kriminalitas ringan. Apalagi ternyata dari proses persidangan mulai dari bukti-bukti yang ada, kesaksian dua rekan AAL, reka adegan, hingga proses pelaporan tidak menunjukkan secara langsung bahwa AAL adalah pencuri sandal Briptu AR, anggota Brimob Palu. [http://www.tribunnews.com/2012/01/05/vonis-bersalah-aal-bisa-mengahntuinya-seumur-hidup]
- Komisaris Jenderal Susno Duadji, mantan Kepala Bareskrim Mabes Polri. Kebenaran dan keadilan di Indonesia sangat lemah. Hukum itu sendiri sudah bertentangan dengan rasa kebenaran dan keadilan.
- Said Aqil Siroj, Ketua Umum PBNU, Negara harus bisa lebih peka terhadap berbagai kasus yang menimpa rakyat kecil. Negara, harus mempunyai rasa keadilan yang besar terhadap rakyatnya karena masalah keadilan bukan hanya dalam konteks hukum, tapi juga harus ada hati nurani dan perasaan. “Negara ini harus punya sense keadilan untuk rakyatnya. Keadilan bangsa ini sudah sakit,” kata Said Aqil. [http://www.waspada.co.id/index.php?option=com_content&view=article&id=229675:susno-duadji-harus-ada-kepekaan-hati-urani&catid=77:fokusutama&Itemid=131]
- Kak Seto, Psikolog dan Penggiat Hak Anak, yang secara langsung menghadiri vonis persidangan kasus ini mengatakan: “Saya menduga dari kronologi pemrosesan hukum ini ada semacam dendam dari pihak kepolisian setempat,” Usai vonis ini, Kak Seto bakal melaporkan majelis hakim yang mengadili AAL. Pasalnya, keputusan yang diambil mencerminkan perlakuan tak sesuai ketentuan pemberlakuan hukum terhadap anak. Di sisi lain, Kak Seto khawatir stigma sebagai pelaku pencurian akan menciderai psikologis AAL sepanjang hayatnya. “Memang benar nantinya vonis ini berimplikasi mengembalikan pembinaan anak pada orang tuanya. Tapi, stigma mencuri secara diam-diam dan merugikan orang lain itu akan memperburuk kondisi kejiwaan AAL,” papar Kak Seto. [http://id.berita.yahoo.com/terdakwa-kasus-sandal-jepit-terbukti-bersalah-003021057.html]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar