MBS dapat didefinisikan sebagai suatu proses kerja komunitas sekolah dengan cara menerapkan kaidah-kaidah otonomi, akuntabilitas, partisipasi, dan sustainabilitas untuk mencapai tujuan pendidikan dan pembelajaran secara bermutu.
Tujuan utama penerapan MBS adalah untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan serta mutu dan relevansi pendidikan di sekolah. Dengan adanya wewenang/otonomi yang lebih besar dan lebih luas bagi sekolah untuk mengelola urusannya, efisiensi pemanfaatan sumber daya pendidikan akan lebih tinggi, karena sekolahlah yang lebih tahu tentang kebutuhan dan kondisinya. Dengan adanya kewenangan yang lebih besar, rasa memiliki dan tanggungjawab personil sekolah akan lebih tinggi pula, yang berakibat kepada kinerja mereka yang lebih baik. Kondisi yang demikian akan lebih mudah untuk meningkatkan mutu dan program sekolah. Inovasi yang diharapkan timbul di sekolah serta bertambahnya prestasi masyarakat untuk mendukung dan mengawasi sekolah, akan memberikan nilai positif terhadap peningkatan mutu dan relevansi pendidikan.
Beberapa kegiatan pada tahap awal yang ditempuh dalam pelaksanaan MBS antara lain meliputi hal-hal sebagai berikut:
a. Meningkatkan kemampuan personil sekolah dalam pengelolaan sekolah, termasuk pengelolaan sumber daya dan penyusunan program untuk mencapai tujuan sekolah
b. Memberikan wewenang Kepada Sekolah untuk mengelola sumber daya dan mengatur rumah tangga sekolah untuk mencapai tujuan sekolah dalam batas-batas peraturan yang berlaku
c. Mendorong partisipasi masyarakat yang lebih besar untuk mendukung pendidikan di sekolah serta melakukan kontrol terhadap sekolah
d. Mendorong pemanfaatan anggaran sekolah sesuai kebutuhan dan kondisi sekolah
e. Mendorong adanya transparansi dalam pengelolaan sekolah, mulai dari perencanaan sampai dengan evaluasi. Termasuk dalam hal ini adalah masalah keuangan, dengan membuat RAPBS yang melibatkan berbagai unsur terkait seperti kepala sekolah, guru, pengurus Komite, dan tokoh masyarakat
f. Mendorong dan memanfaatkan kemampuan personil sekolah untuk meningkatkan kreativitas dan kemampuan yang dapat mendukung terjadinya proses pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan, gembira dan berbobot
g. Bekerja sama dengan pemerintah untuk mendukung upaya pelaksanaan kegiatan rintisan MBS di sekolah yang ditunjuk.
NPSN : 10800266 Jln. SPONTAN Desa SIDOREJO Kec. SIDOMULYO Kab. LAMPUNG SELATAN Prov. LAMPUNG
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tentang RA Kartini
Museum Kartini- Jejak Sejarah Yang Terabaikan
Opini tentang Kebaya : Antara Keteraturan dan Keterkungkungan
Riwayat Hidup R.A Kartini - Antara Pernikahan dan "Poligami"
RA Kartini – Sebuah Inspirasi Bagi Wanita Indonesia
Biografi RA Kartini - Uraian Singkat dan Lengkap Tentang Kartini
SILABUS SD/MI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar