Manajemen
keuangan merupakan salah satu substansi manajamen sekolah yang akan
turut menentukan berjalannya kegiatan pendidikan di sekolah.
Sebagaimana yang terjadi di substansi manajemen pendidikan pada
umumnya, kegiatan manajemen keuangan dilakukan melalui proses
perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian,
pengawasan atau pengendalian.
Beberapa
kegiatan manajemen keuangan yaitu memperoleh dan menetapkan
sumber-sumber pendanaan, pemanfaatan dana, pelaporan, pemeriksaan dan
pertanggungjawaban (Lipham, 1985; Keith, 1991)
Menurut
Depdiknas (2000) bahwa manajemen keuangan merupakan tindakan
pengurusan/ketatausahaan keuangan yang meliputi pencatatan,
perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban dan pelaporan
Dengan demikian, manajemen keuangan sekolah dapat diartikan sebagai
rangkaian aktivitas mengatur keuangan sekolah mulai dari perencanaan,
pembukuan, pembelanjaan, pengawasan dan pertanggung-jawaban keuangan
sekolah.
B.
Tujuan Manajemen Keuangan Sekolah
Melalui
kegiatan manajemen keuangan maka kebutuhan pendanaan kegiatan sekolah
dapat direncanakan, diupayakan pengadaannya, dibukukan secara
transparan, dan digunakan untuk membiayai pelaksanaan program sekolah
secara efektif dan efisien. Untuk itu tujuan manajemen keuangan
adalah:
- Meningkatkan efektivitas dan efisiensi penggunaan keuangan sekolah
- Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi keuangan sekolah.
- Meminimalkan penyalahgunaan anggaran sekolah.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas kepala sekolah
dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang
menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta
memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang
berlaku.
C.
Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan
Manajemen
keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip. Undang-undang
No 20 Tahun 2003 pasal 48 menyatakan bahwa pengelolaan dana
pendidikan berdasarkan pada prinsip keadilan, efisiensi,
transparansi, dan akuntabilitas publik. Disamping itu prinsip
efektivitas juga perlu mendapat penekanan. Berikut ini dibahas
masing-masing prinsip tersebut, yaitu transparansi, akuntabilitas,
efektivitas, dan efisiensi.
1.
Transparansi
Transparan
berarti adanya keterbukaan. Transparan di bidang manajemen berarti
adanya keterbukaan dalam mengelola suatu kegiatan. Di lembaga
pendidikan, bidang manajemen keuangan yang transparan berarti adanya
keterbukaan dalam manajemen keuangan lembaga pendidikan, yaitu
keterbukaan sumber keuangan dan jumlahnya, rincian penggunaan, dan
pertanggungjawabannya harus jelas sehingga bisa memudahkan
pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahuinya. Transparansi
keuangan sangat diperlukan dalam rangka meningkatkan dukungan
orangtua, masyarakat dan pemerintah dalam penyelenggaraan seluruh
program pendidikan di sekolah. Disamping itu transparansi dapat
menciptakan kepercayaan timbal balik antara pemerintah, masyarakat,
orang tua siswa dan warga sekolah melalui penyediaan informasi dan
menjamin kemudahan di dalam memperoleh informasi yang akurat dan
memadai.
Beberapa
informasi keuangan yang bebas diketahui oleh semua warga sekolah dan
orang tua siswa misalnya rencana anggaran pendapatan dan belanja
sekolah (RAPBS) bisa ditempel di papan pengumuman di ruang guru atau
di depan ruang tata usaha sehingga bagi siapa saja yang membutuhkan
informasi itu dapat dengan mudah mendapatkannya. Orang tua siswa bisa
mengetahui berapa jumlah uang yang diterima sekolah dari orang tua
siswa dan digunakan untuk apa saja uang itu. Perolehan informasi ini
menambah kepercayaan orang tua siswa terhadap sekolah.
2.
Akuntabilitas
Akuntabilitas
adalah kondisi seseorang yang dinilai oleh orang lain karena kualitas
performansinya dalam menyelesaikan tugas untuk mencapai tujuan yang
menjadi tanggung jawabnya. Akuntabilitas di dalam manajemen keuangan
berarti penggunaan uang sekolah dapat dipertanggungjawabkan sesuai
dengan perencanaan yang telah ditetapkan. Berdasarkan perencanaan
yang telah ditetapkan dan peraturan yang berlaku maka pihak sekolah
membelanjakan uang secara bertanggung jawab. Pertanggungjawaban dapat
dilakukan kepada orang tua, masyarakat dan pemerintah. Ada tiga pilar
utama yang menjadi prasyarat terbangunnya akuntabilitas, yaitu (1)
adanya transparansi para penyelenggara sekolah
dengan menerima masukan dan mengikutsertakan berbagai komponen dalam
mengelola sekolah , (2) adanya standar kinerja di
setiap institusi yang dapat diukur dalam melaksanakan tugas, fungsi
dan wewenangnya, (3) adanya partisipasi untuk saling
menciptakan suasana kondusif dalam menciptakan pelayanan masyarakat
dengan prosedur yang mudah, biaya yang murah dan pelayanan yang cepat
3.
Efektivitas
Efektif
seringkali diartikan sebagai pencapaian tujuan yang telah ditetapkan.
Garner(2004) mendefinisikan efektivitas lebih dalam lagi, karena
sebenarnya efektivitas tidak berhenti sampai tujuan tercapai tetapi
sampai pada kualitatif hasil yang dikaitkan dengan pencapaian visi
lembaga. Effectiveness ”characterized by qualitative outcomes”.
Efektivitas lebih menekankan pada kualitatif outcomes.
Manajemen keuangan dikatakan memenuhi prinsip efektivitas kalau
kegiatan yang dilakukan dapat mengatur keuangan untuk membiayai
aktivitas dalam rangka mencapai tujuan lembaga yang bersangkutan dan
kualitatif outcomes-nya sesuai dengan rencana yang telah
ditetapkan.
4.
Efisiensi
Efisiensi
berkaitan dengan kuantitas hasil suatu kegiatan. Efficiency
”characterized by quantitative outputs” (Garner,2004).
Efisiensi adalah perbandingan yang terbaik antara masukan (input) dan
keluaran (out put) atau antara daya dan hasil. Daya yang dimaksud
meliputi tenaga, pikiran, waktu, biaya. Perbandingan tersebut dapat
dilihat dari dua hal:
a.
Dilihat dari segi penggunaan waktu, tenaga dan biaya:
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau penggunaan waktu, tenaga dan biaya yang
sekecil-kecilnya dapat mencapai hasil yang ditetapkan.
Ragam
efisiensi dapat dijelaskan melalui hubungan antara penggunaan waktu,
tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan dapat dilihat pada gambar
berikut ini:
Hubungan
penggunaan waktu, tenaga, biaya dan hasil yang diharapkan
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan daya C dan hasil D yang paling
efisien, sedangkan penggunaan daya A dan hasil D menunjukkan paling
tidak efisien.
b.
Dilihat dari segi hasil
Kegiatan
dapat dikatakan efisien kalau dengan penggunaan waktu, tenaga dan
biaya tertentu memberikan hasil sebanyak-banyaknya baik kuantitas
maupun kualitasnya.
Ragam
efisiensi tersebut dapat dilihat dari gambar berikut ini:
Hubungan
penggunaan waktu, tenaga, biaya tertentu dan ragam hasil yang
diperoleh
Pada
gambar di atas menunjukkan penggunaan waktu, tenaga, biaya A
dan hasil B paling tidak efisien. Sedangkan
penggunaan waktu, tenaga, biaya A dan hasil D
paling efisien.
Tingkat
efisiensi dan efektivitas yang tinggi memungkinkan terselenggaranya
pelayanan terhadap masyarakat secara memuaskan dengan menggunakan
sumber daya yang tersedia secara optimal dan bertanggung jawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar